DEA Mengaku tak Bisa Sadap Apple Imessage
Rabu, 10 April 2013 – 12:37 WIB
DEA (Drug Enforcement Administration), dikabarkan tidak bisa menyadap komunikasi yang menggunakan Apple Imessage. Lembaga penegak hukum federal di bawah Departemen Kehakiman, bertugas memerangi penyalahgunaan narkoba di Amerika Serikat, itu mengakui akan sulit mengidentifikasi komunikasi jika menggunakan perangkat lunak milik Apple tersebut. Seperti diketahui, Imessage Apple telah diperkenalkan kepada publik sejak tahun 2011 lalu, namun baru pada bulan ini peneliti DEA menemukan bahwa Imessage tidak dapat dilacak ataupun disadap.
Ini terungkap dari sebuah dokumen internal yang menyebutkan bahwa DEA melihat Apple Imessage sebagai tantangan bagi DEA Intercept.
Baca Juga:
"Imessage bagi dua pengguna Apple dianggap sebagai komunikasi yang tidak dapat disadap," kata juru bicara DEA sebagaimana dilansir laman CNN Money, Selasa (9/4).
Baca Juga:
DEA (Drug Enforcement Administration), dikabarkan tidak bisa menyadap komunikasi yang menggunakan Apple Imessage. Lembaga penegak hukum federal di
BERITA TERKAIT
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi