Dea Mirella Siap Beberkan Fakta Baru
Kamis, 05 Juni 2014 – 08:32 WIB

Dea Mirella Siap Beberkan Fakta Baru
"Meski nilai bagian yang didapat Ninda kecil, tetap saja kena," tegasnya. Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Ninda setelah Dea diperiksa.
Baca Juga:
Apabila Ninda apabila terbukti, maka akan dijerat pasal 374 tentang Penggelapan dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pasal yang akan menjerat Ninda berbeda dengan Dea," ujarnya.
Sementara itu, Dea berstatus tersangka, karena dianggap terbukti telah menjual mobil milik mantan suaminya.
Hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidupnya sebagai artis penyanyi. Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan dan terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.(dny)
MANTAN personel grup vokal Warna Dea Mirella akhirnya memenuhi pemeriksaan pihak penyidik Polresta Bekasi Kota, kemarin. Pemeriksaan Dea terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi