Dea Mirella Siap Beberkan Fakta Baru
Kamis, 05 Juni 2014 – 08:32 WIB
"Meski nilai bagian yang didapat Ninda kecil, tetap saja kena," tegasnya. Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Ninda setelah Dea diperiksa.
Baca Juga:
Apabila Ninda apabila terbukti, maka akan dijerat pasal 374 tentang Penggelapan dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pasal yang akan menjerat Ninda berbeda dengan Dea," ujarnya.
Sementara itu, Dea berstatus tersangka, karena dianggap terbukti telah menjual mobil milik mantan suaminya.
Hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidupnya sebagai artis penyanyi. Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan dan terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.(dny)
MANTAN personel grup vokal Warna Dea Mirella akhirnya memenuhi pemeriksaan pihak penyidik Polresta Bekasi Kota, kemarin. Pemeriksaan Dea terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-Siap! Linkin Park Bakal Gelar Konser di Jakarta
- Masih Proses Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Kangen Anak
- Terus Berjuang Sembuh dari Kanker, Vidi Aldiano Jalani Pengobatan di Penang
- Andrew Andika dan Tengku Dewi Sulit Rujuk, Ini Sebabnya
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini