Dea Mirella Siap Beberkan Fakta Baru

Dea Mirella Siap Beberkan Fakta Baru
Dea Mirella Siap Beberkan Fakta Baru

"Meski nilai bagian yang didapat Ninda kecil, tetap saja kena," tegasnya. Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Ninda setelah Dea diperiksa.

Apabila Ninda apabila terbukti, maka akan dijerat pasal 374 tentang Penggelapan dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pasal yang akan menjerat Ninda berbeda dengan Dea," ujarnya.

Sementara itu, Dea berstatus tersangka, karena dianggap terbukti telah menjual mobil milik mantan suaminya.

Hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidupnya sebagai artis penyanyi. Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan dan terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.(dny)


MANTAN personel grup vokal Warna Dea Mirella akhirnya memenuhi pemeriksaan pihak penyidik Polresta Bekasi Kota, kemarin. Pemeriksaan Dea terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News