Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Bagaimana dengan Kasus Pornografi?

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tersangka kasus konten pornografi, Dea OnlyFans bakal tetap berlanjut meskipun dalam kondisi hamil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Dea tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak memengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan. Tetapi, tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan berkas perkara Dea OnlyFans belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebab, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu.
"Dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," kata Zulpan.
Dea OnlyFans dikabarkan hamil 23 minggu.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Polisi bilang begini soal proses hukum tersangka kasus konten pornografi Dea OnlyFans.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban