Dea OnlyFans Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Bilang Begini

Dea OnlyFans Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Bilang Begini
Dea OnlyFans. ANTARA/Instagram/gresaidss

Layanan tersebut populer dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual, juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring. (antara/jpnn)

Dea OnlyFans yang berstatus tersangka penyebaran konten pornografi tidak ditahan, tetapi hanya dikenakan wajib lapor. Polisi beri penjelasan begini. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News