Dea Onlyfans Mengaku Hamil, Polisi Tegas Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap memproses hukum Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans meski sedang dalam keadaan hamil.
Dea telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Itu tidak menggugurkan pidananya tetap proses lanjut," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Dia pun bakal memeriksa bukti kehamilan Dea OnlyFans.
Tujuannya untuk memastikan kebenaran soal pernyatan pihak Dea OnlyFans itu.
Walaupun demikian, Zulpan memastikan kehamilan Dea OnlyFans tak mengugurkan proses hukum yang tengah dihadapi perempuan itu.
"Ya, kalau pun putusan pengadilan itu pertimbangan hakim saja, apa alasan kemanusiaan. Penahanannya mungkin kalau dia hamil tidak ditahan, itu alasan kemanusiaan," ucap Zulpan.
Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memproses hukum Dea OnlyFans, meski sedang dalam keadaan hamil.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak