Deadline 2 Minggu Untuk Jadikan Anggodo Tersangka
Minggu, 03 Januari 2010 – 17:35 WIB
Deadline 2 Minggu Untuk Jadikan Anggodo Tersangka
ICW pun mempertanyakan lambatnya KPK dalam menangani kasus Anggodo. "Apakah KPK trauma dengan kriminalisasi? Atau, ada masalah di tubuh KPK? Demi penyelamatan institusi KPK, hal ini harus dijawab secara tegas," tandasnya. "Kami minta KPK segera menegaskan status Anggodo. Paling lambat dalam waktu dua minggu di bulan Januari 2010," tegasnya.(awa/ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi waktu dua pekan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Anggodo Widjojo sebagai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah