Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Sabtu, 21 September 2013 – 06:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau amensti untuk TKI. Selama ini proses amnesti itu berjalan lama karena hanya dibuka setiap Kamis dengan kapasitas 200 berkas per hari.
Informasi yang berkembang, meskipun sudah berjalan berbulan-bulan proses amnesti untuk ratusan ribu TKI belum rampung. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, untuk mempercepat proses pengurusan amnesti itu harus dilakukan pertemuan bilateral Indonesia-Saudi.
Baca Juga:
"Pengurusan amnesti harus cepat, jangan berlarut-larut," katanya usai rapat evaluasi program amnesti di Jakarta kemarin. Rapat evaluasi ini diikuti Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Wardhana, Sekjen Kemenakertrans Muhtar Luthfie, dan Dirjen Pembinaan dan Penempatan (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau amensti untuk
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku