Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Sabtu, 21 September 2013 – 06:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau amensti untuk TKI. Selama ini proses amnesti itu berjalan lama karena hanya dibuka setiap Kamis dengan kapasitas 200 berkas per hari.
Informasi yang berkembang, meskipun sudah berjalan berbulan-bulan proses amnesti untuk ratusan ribu TKI belum rampung. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, untuk mempercepat proses pengurusan amnesti itu harus dilakukan pertemuan bilateral Indonesia-Saudi.
Baca Juga:
"Pengurusan amnesti harus cepat, jangan berlarut-larut," katanya usai rapat evaluasi program amnesti di Jakarta kemarin. Rapat evaluasi ini diikuti Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Wardhana, Sekjen Kemenakertrans Muhtar Luthfie, dan Dirjen Pembinaan dan Penempatan (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau amensti untuk
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi