Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Sabtu, 21 September 2013 – 06:57 WIB
Dari pemetaan Kemenakertrans, molornya pengurusan amnesti ini muncul karena Saudi hanya menyediakan satu hari untuk melayani ribuan permohonan dari TKI. "Waktu yang dibuka untuk WNI dan TKI hanya hari Kamis, jumlah yang dilayani juga sedikit. Rata-rata sehari hanya 200 berkas amnesti," urai menteri asal Jombang, Jawa Timur itu.
Muhaimin berharap dalam waktu dekat terselenggara pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi. Solusi paling efektif adalah, membuka pelayanan pengurusan amnesti tidak hanya pada hari Kamis.
Menurut data penerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dan legalisasi perjanjian kerja per 12 September 2013, tercatat ada 85.114 orang TKI/WNI yang mengajukan amnesti. Hasilnya sebanyak 5.636 orang TKI sudah mengurus perjanjian kerja baru dan 760 orang TKI memilih pulang secara mandiri ke tanah air. Sisanya masih belum selesai pengurusan amnestinya.
Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI), Tatang B Razak menjelaskan waktu pengurusan yang dibuka imigrasi Saudi tidak sebanding dengan jumlah TKI. Dia mengatakan, jumlah TKI yang telah selesai mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui KBRI dan Konsulat Jenderal sudah mencapai 88 ribu orang.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau amensti untuk
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan