Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat

Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Amnesti sendiri mulai diberikan arab saudi sejak 11 Mei sampai 3 Juli 2013. Namun setelah dilakukan negosiasi oleh beberapa negara, seperti India, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Bangladesh, Mesir, Nepal, Yaman termasuk Indonesia, batas pengurusan amnesti akhirnya diundur hingga 3 November. Namun sepertinya pengunduran batas waktu pengurusan tidak banyak berimbas pada jumlah tenaga kerja yang berhasil mengurus amnesti. Sebab lambatnya pelayanan dari kantor imigrasi setempat membuat mereka kembali menumpuk degan status yang masih belum jelas.  (wan/mia)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau amensti untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News