Deadline Diperpanjang, Pelaporan SPT Masih Rendah

Deadline Diperpanjang, Pelaporan SPT Masih Rendah
Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN

Data penerimaan uang tebusan amnesti pajak per 30 Maret sebesar Rp 9,048 triliun.

Jumlah itu terbagi pada periode I sebesar Rp 7,980 triliun; periode II (Rp 688 miliar); dan data terakhir periode III (Rp 380,53 miliar).

Total penerimaan surat pernyataan harta (SPH) sebesar 53.283 SPH. (res/c14/sof)


Sebanyak 228 228 ribu surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) masuk ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News