Deadline Diperpanjang, Pelaporan SPT Masih Rendah
Kamis, 13 April 2017 – 13:38 WIB
Data penerimaan uang tebusan amnesti pajak per 30 Maret sebesar Rp 9,048 triliun.
Jumlah itu terbagi pada periode I sebesar Rp 7,980 triliun; periode II (Rp 688 miliar); dan data terakhir periode III (Rp 380,53 miliar).
Total penerimaan surat pernyataan harta (SPH) sebesar 53.283 SPH. (res/c14/sof)
Sebanyak 228 228 ribu surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) masuk ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar