Deadline Dua Pekan untuk Pulihkan Tarakan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan Timur. Kelak jika dalam dua minggu aktifitas warga Tarakan kembali seperti semula, barulah para personil itu ditarik dan dipulangkan ke kesatuan masing-masing.
"Kita kasih batas waktu sampai dua minggu ke depan mulai kemarin. Sambil kita evaluasi apakah (akan) ditarik semua atau sebagian-sebagian kita lihat perkembangan di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Iskandar Hasan saat dihubungi JPNN, Sabtu (2/10) siang.
Baca Juga:
Dijelaskanya, meski sempat mencekam namun kondisi Kota Tarakan saat ini secara umum telah berangsur normal. Namun demikian personil keamanan masih disiagakan untuk menjamin Tarakan benar-benar aman. "Situasi sudah kondusif tapi pasukan masih di-setting. Selanjutnya kita menindaklanjuti hasil (kesepakatan) perdamaiaan," tambahnya.
Jumat (1/10) kemarin, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri dan sejumlah petinggi Polri bertandang ke Tarakan. Mereka memantau sejauhmana perkembangan pengamanan daerah kaya minyak itu pascaperjanjian damai antara Etnis Tidung dan Bugis yang sempat berseteru.
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan