Deadline Sunset Policy Mundur Dua Bulan
Akibat Pendaftar Membeludak
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:35 WIB

ANTRI : Puluhan orang terlihat antri untuk membayar pajak di kantor pajak jalan Ahmad Yani Pontianak. Antrian ini terlihat dari pagi hingga sore hari. Pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan sunset policy karena permintaan akan NPWP membeludak Foto : Shando Safela//PONTIANAK POST/JPNN
Presiden, kata Sri, akan memberikan arahan untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut. ’’Tadi dengan ketua BPS, kami mendapatkan informasi mengenai kemungkinan terjadinya pergerakan harga dan outlook pertumbuhan ekonomi akhir tahun dan apa-apa yang harus diantisipasi pemerintah,’’ jelasnya. (tom/erm/kim)
JAKARTA – Kebijakan penghapusan sanksi pajak atau sunset policy yang seharusnya berakhir hari ini, 31 Desember 2008, diperpanjang pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Ajak Qatar Perkuat Kolaborasi Industri Budaya dan Ekonomi
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025