Deadline Tebusan Berakhir Hari Ini, Lantas?

jpnn.com - JAKARTA – Kelompok Abu Sayyaf telah memasang deadline tebusan bagi para WNI yang disandera hingga 8 April 2016. Artinya, tenggat waktu berakhir hari ini.
Masyarakat, khususnya keluarga WNI tersebut, masih terus berharap pemerintah bisa membebaskan mereka dari penyanderaan. Negosiasi masih terus berlanjut, karena opsi operasi militer terlalu berisiko.
Terhitung hari ini sudah dua pekan ke-10 WNI tersebut menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf. Menlu Retno Marsudi mengatakan, pemerintah terus menjalin komunikasi dengan otoritas Filipina.
’’Berdasarkan informasi yang saya peroleh, semua pergerakan is well monitored (terpantau dengan baik),’’ ujar Retno di kantor Setneg kemarin (7/4).
Retno memastikan, pemerintah tidak akan menyerah untuk bisa membebaskan seluruh sandera. ’’Kita juga mendapatkan informasi bahwa ke-10 ABK tersebut masih dalam keadaan baik,’’ lanjutnya.
Meski demikian, Retno menolak menyebutkan sumber-sumber informasi mengenai WNI tersebut. (byu/agm)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran