Deadline yang Diberi Abu Sayyaf Lewat, Kondisi 10 WNI...

jpnn.com - JAKARTA – Tepat pukul 00.00 tadi malam, tenggat penyerahan uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar yang diminta kelompok teroris Abu Sayyaf berakhir Namun, hingga satu jam sebelum batas waktu, yakni pukul 23.00, belum ada tanda-tanda bebasnya sepuluh ABK warga negara Indonesia (WNI) itu.
Meskipun situasi semakin krisis, pemerintah Indonesia tetap mengandalkan otoritas Filipina. Padahal, pasukan khusus militer sudah disiapkan untuk menyerbu. Dari pihak perusahaan, tidak ada pilihan lain kecuali berupaya membayar tebusan.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus berkomunikasi secara intensif dengan pihak Filipina soal upaya pembebasan tersebut. Hingga saat ini Kemenlu masih mengabarkan bahwa WNI dalam keadaan selamat.
Namun, Kemenlu tetap menolak memberikan informasi detail. ”Yang jelas, kami masih terus lakukan koordinasi dengan semua pihak yang relevan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal.
Induk perusahaan PT Patria Maritimes Lines, perusahaan pemilik kapal yang dirompak, United Tractors, mengaku telah berkomitmen mendukung segala upaya pembebasan sepuluh WNI ABK yang disandera.
Hal itu diduga termasuk menyediakan dana Rp 15 miliar untuk tebusan bagi pihak Abu Sayyaf. Namun, mereka tak mau menyebutkan apakah dana itu sudah diberikan atau ada dukungan lain yang dilakukan.
”Intinya, kami sudah mengambil langkah-langkah yang perlu agar ABK pekerja kami bisa kembali. Komunikasi pun terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait,” ucap Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara Loebis saat dihubungi Jawa Pos kemarin. (bil/byu/c9/c10/kim)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran