Deal Politik Pemilihan Anggota KPU Tak Perlu Dicurigai
Senin, 30 Januari 2012 – 00:30 WIB
JAKARTA - Fraksi-fraksi di DPR diduga sudah mengantongi jago masing-masing untuk dipilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya, deal politik antara fraksi-fraksi dengan calon pun merupakan hal yang tak bisa dipungkiri.
Mantan anggota KPU, Mulyana W Kusumah menyatakan, deal antara fraksi-fraksi dengan calon anggota KPU itu sebagai hal lazim yang tidak perlu terlalu dikhawatirkan. "Asalkan ada parameter obyektifitas, nggak apa-apa, malah bagus itu," kata Mulyana kepada JPNN, Minggu (29/1).
Baca Juga:
Menurutnya, kesepakatan namun belum tentu diikuti konsesi dalam bentuk perlakukan khusus. Bahkan Mulyana tak yakin kesepakatan antara fraksi denga calon anggota KPU dilakukan demi mencurangi Pemilu.
"Paling parpol punya akses membangun relasi. Misalnya akses informasi yang mudah ketika pemilu berjalan," ucapnya.
JAKARTA - Fraksi-fraksi di DPR diduga sudah mengantongi jago masing-masing untuk dipilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karenanya,
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?