Debat Caketum PSSI Tertutup, Hanya Ditonton Voters
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Pemilihan PSSI bakal dilaksanakan pada 2 November mendatang. Sebelum pemilihan, para voter atau pemilik suara akan mendapatkan kesempatan mengikuti sesi debat calon ketua umum.
Saat ini, ada delapan bakal calon ketua umum, 14 bakal calon wakil ketua umum, dan 70 anggota Exco PSSI yang telah dinyatakan lolos verifikasi dari Komite Pemilihan (KP) PSSI.
Kini, tahapan sedang ada di proses banding. Di mana mereka yang tidak dinyatakan lolos verifikasi oleh KP, bisa mengajukan banding ke Komite Banding Pemilihan (KBP).
Untuk pengumuman calon tetap sendiri, bakal dilaksanakan pada 23 Oktober nanti. Setelah itu, akan ada periode kampanye yang dimulai pada 24-31 Oktober 2019 bagi para calon yang telah dinyatakan lolos.
Sementara itu, KP dan KBP juga akan menyediakan debat terbuka untuk para calon. Namun, untuk debat ini hanya dikhususkan untuk calon ketua umum saja.
"Awalnya rencana debat 25 Oktober atau 27 Oktober. Setelah dibicarakan, debat akan berlangsung tanggal 31 Oktober, tempatnya di lokasi kongres nanti," kata anggota KBP Mahfudin Nigara dalam jumpa pers di kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Kamis (17/10).
BACA JUGA: Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi
"Seluruh kandidat ketum, waketum, dan Exco diharapkan semuanya hadir. Nanti, pesertanya adalah para voter. Dan mereka akan berkampanye di depan voter. Formatnya seperti debat," kata Nigara. (dkk/jpnn)
Kongres Pemilihan PSSI bakal dilaksanakan pada 2 November mendatang. Sebelum pemilihan, para voter atau pemilik suara akan mendapatkan kesempatan mengikuti sesi debat calon ketua umum.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Erick Thohir Unggul di Medsos Sebagai Kandidat Ketum PSSI
- Erick Thohir Dinilai Punya Nyali Memperbaiki PSSI
- Hasnuryadi Sulaiman Dukung Erick Thohir Jadi Caketum PSSI
- Manajemen PSMS Medan Ungkap Alasan Dukung Caketum PSSI Iwan Bule
- Profil Sarman El Hakim: Caketum PSSI yang Ingin Keluarkan Indonesia dari AFF
- Kampanye Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Harus Dilaporkan ke KP dan KBP