Debat Capres-Cawapres Tanpa Iklan
Senin, 29 Juni 2009 – 10:18 WIB
JAKARTA - Desakan untuk menghapus iklan dalam debat pemilu presiden semakin meluas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara didesak agar iklan yang mengganggu jalannya debat itu dihilangkan. Sebab, setiap jeda iklan malah membuat substansi debat menjadi kabur.
"Apa yang disampaikan capres atau cawapres saat debat bisa kabur ketika pemilih melihat iklan," kata Masykurudin Hafidz, sekretaris nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat di Jakarta, Minggu (28/6). Debat capres itu sudah berlangsung tiga putaran, yakni dua debat capres serta satu cawapres. Saat ini tinggal dua lagi, yakni satu putaran capres dan satu putaran cawapres.
Baca Juga:
Jeda iklan memang menjadi bagian dari tiga debat pilpres yang sudah berlangsung. Stasiun televisi yang bekerja sama dengan KPU memiliki hak atas iklan tersebut. Slot iklan yang disediakan stasiun televisi selama ini selalu diisi iklan kampanye pasangan capres dan cawapres. KPU hanya menganggarkan dana Rp 750 juta dan itu tidak cukup untuk membiayai seluruh rangkaian acara.
Menurut Masykurudin, iklan kampanye setiap pasangan calon selalu bersifat mengajak. Hal-hal populis dan praktis selalu didengungkan dalam iklan. Padahal, jawaban setiap calon selama ini belum menyentuh seperti apa yang mereka promosikan. "Seperti di tema debat terakhir, iklan komersial sama sekali tidak menunjukkan tema debat ini, yaitu mengentaskan pengangguran dan kemiskinan," katanya memberi contoh.
JAKARTA - Desakan untuk menghapus iklan dalam debat pemilu presiden semakin meluas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara didesak agar
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret