Debat Capres: Jokowi Anggap Gaji PNS Sudah Cukup, Benarkah?

Debat Capres: Jokowi Anggap Gaji PNS Sudah Cukup, Benarkah?
Jokowi, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno di panggung Debat Capres - Cawapres, Kamis (17/1) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk tingkat pemda, bisa diambil contoh Pemprov DKI Jakarta. Tunjangan PNS di instansi yang kini dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu bisa membuat iri PNS di daerah lain.

Besaran tunjangan kinerja daerah di Provinsi DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 yang berlaku mulai Januari 2015.

Gaji pokok ditambah tunjangan, penghasilan pejabat dan PNS di Pemprov DKI lumayan besar. Misalnya lurah yakni Rp 33.730.000. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD Statis Rp 13.085.000, TKD Dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.

Camat Rp 44.284.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Sementara wali kota gaji pokok nya Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sehingga total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.

Sedangkan Kepala Biro Rp 70.367.000 dengan gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 2.025.000, TKD Statis Rp 27.900.000, TKD Dinamis Rp 27.900.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Untuk Kepala Dinas Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

BACA JUGA: Prabowo Janji Lipat Gandakan Gaji Hakim, Selama Ini Berapa?

Saat debat capres, Prabowo Subianto ingin gaji PNS dinaikkan, sementara Jokowi beranggapan gaji abdi negara sudah cukup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News