Debat Capres tak Membuat Pemilih Berubah Pikiran
jpnn.com - JAKARTA - Hasil penelitian Lembaga Survei Nasional yang dirilis Minggu (29/6), menyatakan bahwa debat calon presiden yang sudah digelar tiga kali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tak memiliki pengaruh besar terhadap perilaku pemilih di pemilihan presiden.
Direktur Eksekutif LSN Umar S. Bakry, saat paparan hasil survei itu menegaskan bahwa debat ternyata tidak mempengaruhi terjadinya fenomena perpindahan (swing) pemilih dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Maupun juga sebaliknya," kata Umar dalam paparan hasil survei bertajuk "Publik Membutuhkan Presiden yang Tegas : Capres TNI Lebih Diminati".
Ia menambahkan, debat hanya berpeluang memperebutkan pemilih yang masih tergolong undecided voters atau pemilih yang masih belum menentukan pilihan.
"Ketika LSN menanyakan apakah tiga kali acara debat di televisi dapat mempengaruhi atau merubah pilihan Anda dalam pilpres 9 Juli 2014? Mayoritas responden atau 55,5 persen mengaku tidak akan terpengaruh karena sudah mantap dengan capres pilihannya saat ini," kata Umar Bakry.
Dia melanjutkan, hanya 30,8 persen responden yang mengaku akan mempertimbangkan perfomance capres-cawapres dalam debat untuk referensi menentukan pilihan. Sedangkan 13,7 persen responden lainnya menjawab tidak tahu.
Survei ini dilakukan pada 22-26 Juni 2014, di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah respondennya 1.070 yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara rambang berjenjang (multistage random sampling). Margin of error 3,0 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hasil penelitian Lembaga Survei Nasional yang dirilis Minggu (29/6), menyatakan bahwa debat calon presiden yang sudah digelar tiga kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat