Debat Menteri Yasonna dan Komisi III DPR soal Kelanjutan RUU KUHP
jpnn.com, JAKARTA - Nasib kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) dan RUU KUHP menjadi salah satu topik hangat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (22/6).
Sejumlah anggota komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu mendesak pemerintah melanjutkan pembahasan kedua RUU yang berstatus carry over atau peninggalan dari DPR periode sebelumnya tersebut.
Namun, Yasonna mengaku tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena harus seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sebagai pembantu presiden tidak bisa ambil inisiatif sendiri tanpa melapor ke presiden, karena sebelumnya ada persoalan yang memberikan dampak besar ke publik," kata Yasonna di dalam rapat.
Lebih lanjut Yasonna mengungkapkan, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pembuatan ataupun melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan lainnya yang memiliki dampak luas harus dibawa ke rapat terbatas (ratas).
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai penjelasan Yasonna begitu jelas, tetapi belum bisa dieksekusi. Legislator Partai Demokrat (PD) itu menginginkan ada keputusan soal pembahasan kedua RUU tersebut.
Benny menegaskan, UU Minerba yang sebelumnya berstatus carry over juga sudah disahkan dan diberlakukan. Menurutnya, pembahasan dan pengambilan keputusan atas RUU Minerba merupakan konvensi ketatanegaraan yang bisa diterapkan pada RUU KUHP ataupun RUU PAS.
"Saya usulkan dengan merujuk konvensi parlemen seperti (pengambilan keputusan) UU Minerba, besok pun kita mulai bahas dua RUU yang sudah dinayatakan carry over," kata dia.
Nasib kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) dan RUU KUHP menjadi salah satu topik hangat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (22/6).
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Meraih Nawacita Award 2024
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya
- Dilantik Gantikan Yasonna Laoly, Supratman Gerindra Bantah Ada Tendensi Politik
- Yasonna Terancam Kena Reshuffle, Hasto: PDIP Paham Ketatanegaraan