Debat Panas Bahas Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Oh, Terserah, Bubarkan Saja!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa sempat terlibat debat "panas" dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD.
Perdebatan terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Senayan, Senin (22/8).
Rapat itu membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Desmond menilai Kompolnas tidak begitu berperan dalam penanganan kasus kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
Bahkan, menurut Desmond, ada anggota Kompolnas malah memerankan diri sebagai public relations (PR)-nya kepolisian.
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Menanggapi omongan Desmond, Mahfud MD menjelaskan fungsi Kompolnas ialah sebagai pengawas eksternal Polri.
"Jadi, dia (Kompolnas, red) mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud MD.
Ketua Kompolnas Mahfud MD terlibat debat panas dengan Desmond J Mahesa saat rapat membahas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Oh, terserah, bubarkan saja!
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto