Debat Pilpres Ajang Adu Gagasan, Semoga Capres-Cawapres Tak Umbar Gimik & Pencitraan
jpnn.com, DEPOK - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengingatkan seluruh kontestan Pilpres 2024 bisa memanfaatkan debat perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) sebagai ajang adu gagasan.
Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI itu menyatakan debat pilpres bukan ajang adu gimik ataupun pencitraan.
Akademikus yang juga direktur Algoritma Research and Consulting itu menyebut debat merupakan forum penting karena pemilih membutuhkan tawaran program kerja dan kebijakan yang berpihak kepada publik.
Oleh karena itu, debat pilpres harus menjadi forum untuk tukar gagasan, bahkan saling sanggah ide, tentang menjalankan pemerintahan ke depan.
"Perhatian publik ini sebesar kisaran 35 persen, tecermin dari beberapa kali hasil survei nasional Algoritma pada Desember 2022 dan Juni 2023," kata Aditya, Senin (11/12/2023).
Aditya menambahkan angka pemilih yang bimbang menentukan capres pilihan juga masih relatif tinggi, yakni di kisaran 45 persen. Oleh karena itu, debat menjadi penting untuk menarik pemilih bimbang.
KPU akan menggelar debat perdana capres-cawapres Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023) pukul 19.00 WIB.
Tema debat perdana yang diselenggarakan di gedung KPU itu ialah pemerintahan, layanan publik, hukum, pemberantasan korupsi, hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi.(Antara/jpnn.com)
Pengamat politik dari UI Aditya Perdana mengharapkan debat capres jadi ajang adu gagasan, bahkan ada saling sanggah antarkontestan soal pemerintahan ke depan.
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih