Debat Pilpres Ajang Adu Gagasan, Semoga Capres-Cawapres Tak Umbar Gimik & Pencitraan

jpnn.com, DEPOK - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengingatkan seluruh kontestan Pilpres 2024 bisa memanfaatkan debat perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) sebagai ajang adu gagasan.
Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI itu menyatakan debat pilpres bukan ajang adu gimik ataupun pencitraan.
Akademikus yang juga direktur Algoritma Research and Consulting itu menyebut debat merupakan forum penting karena pemilih membutuhkan tawaran program kerja dan kebijakan yang berpihak kepada publik.
Oleh karena itu, debat pilpres harus menjadi forum untuk tukar gagasan, bahkan saling sanggah ide, tentang menjalankan pemerintahan ke depan.
"Perhatian publik ini sebesar kisaran 35 persen, tecermin dari beberapa kali hasil survei nasional Algoritma pada Desember 2022 dan Juni 2023," kata Aditya, Senin (11/12/2023).
Aditya menambahkan angka pemilih yang bimbang menentukan capres pilihan juga masih relatif tinggi, yakni di kisaran 45 persen. Oleh karena itu, debat menjadi penting untuk menarik pemilih bimbang.
KPU akan menggelar debat perdana capres-cawapres Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023) pukul 19.00 WIB.
Tema debat perdana yang diselenggarakan di gedung KPU itu ialah pemerintahan, layanan publik, hukum, pemberantasan korupsi, hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi.(Antara/jpnn.com)
Pengamat politik dari UI Aditya Perdana mengharapkan debat capres jadi ajang adu gagasan, bahkan ada saling sanggah antarkontestan soal pemerintahan ke depan.
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini