Debat Publik Final, Paslon Hanya Boleh Bawa 100 Pendukung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membatasi setiap paslon walikota hanya membawa 100 pendukung, sementara 150 lainnya merupakan tamu undangan.
“Kami sediakan bus untuk tim pendukung masing-masing pasangan calon, serta calonnya kami sediakan kendaraan,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, Nurul Sumarheni, Senin (11/6).
Nurul memastikan, jajaran KPU Kota Bekasi akan siaga sejak pagi untuk mempersiapkan segala sesuatu agar proses penyelenggaran debat publik di studio Metro TV berjalan lancar.
“Untuk tim pendukung yang ikut harus sampai di lokasi pada pukul 18.00 WIB. Jika melebihi kapasitas, terpaksa harus di luar karena kami sediakan layar, penjagaan kami koordinasi dengan Polres Jakarta Barat,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
Jajaran KPU Kota Bekasi akan siaga sejak pagi untuk mempersiapkan segala sesuatu agar proses penyelenggaran debat publik di studio Metro TV berjalan lancar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Persiapan Cagub Ahmad Syaikhu Menjelang Debat Perdana Pilgub Jabar
- Blak-blakan, Lucky Hakim Ungkap Alasannya Mundur jadi Wakil Nina Agustina
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Agung Nugroho Janji Menurunkan Tarif Parkir Setelah Dilantik Jadi Walkot Pekanbaru
- Pilkada Makin Dekat, Pengamanan Kamtibmas di Wilayah Inhu Diperketat
- KPU Bandung Siapkan 10 TPS Khusus Pilkada Serentak di Rumah Sakit hingga Lapas