Debat Publik Final, Paslon Hanya Boleh Bawa 100 Pendukung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membatasi setiap paslon walikota hanya membawa 100 pendukung, sementara 150 lainnya merupakan tamu undangan.
“Kami sediakan bus untuk tim pendukung masing-masing pasangan calon, serta calonnya kami sediakan kendaraan,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, Nurul Sumarheni, Senin (11/6).
Nurul memastikan, jajaran KPU Kota Bekasi akan siaga sejak pagi untuk mempersiapkan segala sesuatu agar proses penyelenggaran debat publik di studio Metro TV berjalan lancar.
“Untuk tim pendukung yang ikut harus sampai di lokasi pada pukul 18.00 WIB. Jika melebihi kapasitas, terpaksa harus di luar karena kami sediakan layar, penjagaan kami koordinasi dengan Polres Jakarta Barat,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
Jajaran KPU Kota Bekasi akan siaga sejak pagi untuk mempersiapkan segala sesuatu agar proses penyelenggaran debat publik di studio Metro TV berjalan lancar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah