Debby Demokrat Minta Kaji Ulang Keputusan Meniadakan Formasi Guru CPNS

Debby Demokrat Minta Kaji Ulang Keputusan Meniadakan Formasi Guru CPNS
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Debby Kurniawan mengatakan awal 2020 ini publik disuguhi pernyataan pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa tidak adanya guru CPNS untuk formasi guru, dan akan difokuskan pada guru PPPK.

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menilai keputusan tersebut sangat terburu-buru sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari berbagai pihak.

Debby menjelaskan dalam rapat kerja  terdahulu antara Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hanya membahas tentang rekrutmen satu juta guru PPPK pada 2021.

"Tidak  ada (soal) penghapusan formasi guru CPNS," kata Debby saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1).

Menurutnya, melihat dampak pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum selesai sehingga memaksa pembelajaran jarak jauh (PJJ) terus berlanjut, tentu membuat para guru harus bekerja ekstra untuk tetap memberikan pelajaran kepada anak didik.

Nah, kata Debby, pemerintah dalam hal ini harus fokus terlebih dahulu kepada pelaksanaan PJJ agar lebih maksimal.

Dia menambahkan kondisi kehidupan dan moral masyarakat yang makin lemah karena suasana pandemi Covid-19 yang belum juga usai,  termasuk juga melanda para guru, memaksa untuk masuk di dalam  kesulitan  proses belajar mengajar.

"Secara otomatis hal ini akan menurunkan kualitas pendidikan di masyarakat," katanya.

Debby meminta kepada pemerintah untuk bisa lebih menghargai para guru dengan mengkaji ulang keputusan meniadakan formasi guru CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News