Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating

Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating
Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya, mulai April 2013 nanti, bank sentral akan menerapkan sistem peringkat atau rating untuk UMKM penerima kredit (debitor).

Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungki P. Wibowo mengatakan, selama ini penyebab masih tingginya suku bunga kredit untuk sektor UMKM adalah asimetric information. Artinya, bank belum mengetahui rekam jejak UMKM, sehingga memberlakukan premi risiko tinggi. "Nah, rating UMKM akan menjadi solusi," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3).

  

Bagaimana mekanismenya? Menurut Pungki, nanti akan ada lembaga pemeringkat yang melakukan penilaian terhadap UMKM calon penerima kredit ataupun yang sudah pernah menerima kredit.

  

Rating UMKM akan berisi beberapa indikator yang bisa membantu kreditur atau bank untuk mengambil keputusan penyaluran kredit. Antara lain penilaian risiko bisnis, risiko keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan kelanjutan usaha. Selanjutnya, rating akan dibagi menjadi 4 atau 5 level. Makin tinggi level, maka makin rendah pula risiko debitor UKM tersebut. Sehingga, bunga kredit bisa makin rendah.

  

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News