Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:50 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya, mulai April 2013 nanti, bank sentral akan menerapkan sistem peringkat atau rating untuk UMKM penerima kredit (debitor). Rating UMKM akan berisi beberapa indikator yang bisa membantu kreditur atau bank untuk mengambil keputusan penyaluran kredit. Antara lain penilaian risiko bisnis, risiko keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan kelanjutan usaha. Selanjutnya, rating akan dibagi menjadi 4 atau 5 level. Makin tinggi level, maka makin rendah pula risiko debitor UKM tersebut. Sehingga, bunga kredit bisa makin rendah.
Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungki P. Wibowo mengatakan, selama ini penyebab masih tingginya suku bunga kredit untuk sektor UMKM adalah asimetric information. Artinya, bank belum mengetahui rekam jejak UMKM, sehingga memberlakukan premi risiko tinggi. "Nah, rating UMKM akan menjadi solusi," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Bagaimana mekanismenya? Menurut Pungki, nanti akan ada lembaga pemeringkat yang melakukan penilaian terhadap UMKM calon penerima kredit ataupun yang sudah pernah menerima kredit.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- SCG Dorong Green Growth, Integrasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market