Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:50 WIB
Pungki mengatakan, pada tahap awal, peringkat debitor UMKM yang diterbitkan BI ini akan menampilkan sebagian kecil atau sampling total debitur yang ada. "Selanjutnya, nanti akan lembaga independen yang merilis peringkat kredit UMKM secara berkala," katanya. Saat ini, lembaga pemeringkat yang sudah menyatakan siap memeringkat UMKM adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Baca Juga:
Direktur Utama PT Pefindo Ronald T.A. Kasim mengatakan, saat ini Pefindo tengah menyiapkan unit usaha baru yang akan khusus menangani rating UMKM. "Ini bisa joint venture dengan perusahaan domestik maupun asing," ujarnya.
Pungki menambahkan, dengan adanya rating tersebut, maka asimetric information yang selama ini menjadi kendala perbankan dalam menyalurkan kredit ke UMKM bisa diminimalisir. Sehingga, premi risiko bisa diturunkan dan akhirnya suku bunga kredit bisa ikut turun. "Kalau rating UMKM bagus, tidak ada alasan bagi bank untuk mengenakan suku bunga kredit tinggi," jelasnya.
Ekonom Danareksa yang juga Staf Khusus Kemenko Perekonomian Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengenaan suku bunga tinggi pada UMKM karena faktor premi risiko merupakan sesuatu yang tidak tepat. "Ibaratnya, UMKM ini seperti dihukum dengan bunga (kredit) yang tinggi," ujarnya.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini