Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:50 WIB
Sebagai gambaran, tingkat suku bunga kredit untuk sektor mikro masih ada di kisaran 25 - 30 persen dan untuk sektor UKM masih di atas 15 persen. Sedangkan untuk kredit korporasi besar, beberapa bank sudah bisa memberikan bunga kredit hingga di bawah 10 persen.
Padahal, lanjut Purbaya, fakta empiris menunjukkan bahwa UMKM lah sektor yang paling tahan krisis. Bahkan, ketika banyak perusahaan besar bangkrut akibat krisis 1998 dan 2008, UMKM tetap eksis. "Karena itu, selain akses ke perbankan, isu utama UMKM adalah suku bunga kredit harus lebih rendah," katanya. (owi/kim)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini