Debitor Macet Mutiara, Mulai Cicil Utang
Rabu, 16 April 2014 – 05:43 WIB

Debitor Macet Mutiara, Mulai Cicil Utang
JAKARTA - Desakan untuk menyelesaikan kasus ratusan miliar kredit bermasalah di Bank Mutiara terus bergulir. Akhirnya perseroan mengambil kebijakan untuk merestrukturisasi kredit macet peninggalan manajemen lama eks-Bank Century tersebut. Berjumlah Rp 135,8 miliar, hasil restrukturisasi pada kuartal pertama 2014 itu masuk pada pendapatan dan laba perseroan.
Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas menyatakan, upaya restrukturisasi kredit bermasalah tersebut melalui beberapa langkah. Antara lain meminta debitor membayar cicilan, penjualan agunan yang diambil alih (AYDA), serta penagihan para debitor yang hapus buku.
Baca Juga:
Dia memerinci, nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitor perseroan mencapai Rp 131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah senilai Rp 1,015 triliun hingga akhir tahun lalu.
Sejumlah debitor warisan Bank Century yang menempuh upaya ini antara lain Selalang Prima International, Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Akasia Prima dan Cahaya Adiputra Sentosa, dengan total pembayaran Rp 110,7 miliar. Sedangkan sisanya Rp 20,8 miliar berasal dari debitor ritel. "Penjualan AYDA mencapai Rp 2,2 miliar. Sedangkan hasil penagihan dari debitor hapus buku Rp 2,1 miliar," tutur Rohan.
JAKARTA - Desakan untuk menyelesaikan kasus ratusan miliar kredit bermasalah di Bank Mutiara terus bergulir. Akhirnya perseroan mengambil kebijakan
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bank Raya dan SRC Berkolaborasi untuk Dukung Kemajuan Usaha
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- Pramono Sebut Ada Kebocoran Dana di Bank DKI, tetapi Bukan Milik Nasabah
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Supplier Financing