Debitor Macet Mutiara, Mulai Cicil Utang
Rabu, 16 April 2014 – 05:43 WIB
JAKARTA - Desakan untuk menyelesaikan kasus ratusan miliar kredit bermasalah di Bank Mutiara terus bergulir. Akhirnya perseroan mengambil kebijakan untuk merestrukturisasi kredit macet peninggalan manajemen lama eks-Bank Century tersebut. Berjumlah Rp 135,8 miliar, hasil restrukturisasi pada kuartal pertama 2014 itu masuk pada pendapatan dan laba perseroan.
Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas menyatakan, upaya restrukturisasi kredit bermasalah tersebut melalui beberapa langkah. Antara lain meminta debitor membayar cicilan, penjualan agunan yang diambil alih (AYDA), serta penagihan para debitor yang hapus buku.
Baca Juga:
Dia memerinci, nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitor perseroan mencapai Rp 131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah senilai Rp 1,015 triliun hingga akhir tahun lalu.
Sejumlah debitor warisan Bank Century yang menempuh upaya ini antara lain Selalang Prima International, Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Akasia Prima dan Cahaya Adiputra Sentosa, dengan total pembayaran Rp 110,7 miliar. Sedangkan sisanya Rp 20,8 miliar berasal dari debitor ritel. "Penjualan AYDA mencapai Rp 2,2 miliar. Sedangkan hasil penagihan dari debitor hapus buku Rp 2,1 miliar," tutur Rohan.
JAKARTA - Desakan untuk menyelesaikan kasus ratusan miliar kredit bermasalah di Bank Mutiara terus bergulir. Akhirnya perseroan mengambil kebijakan
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri