Debitur Kredit Usaha Rakyat BRI Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Debitur Kredit Usaha Rakyat BRI Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan perjanjian kerja sama Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Dirinya meyakini jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan yang sudah diamanatkan undang-undang.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4,38 miliar.

Sementara itu, untuk BRI saja telah mencapai Rp 1.97 miliar.

Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini.

Dia berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menegaskan hal ini merupakan bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya dengan terlindungi, dan debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal.

"Seperti kampanye komunikasi kami 'Kerja Keras Bebas Cemas', pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Anggoro.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut hadir Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. (mrk/jpnn)

BPJS Ketenagakerjaan dan BRI berkolaborasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur kredit usaha rakyat atau KUR


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News