Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus oknum polisi yang menembak dua debt collector di Palembang mendapat perhatian dari semua pihak termasuk Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan debt collector sudah melanggar dari prosedur yang ada.
"Kejadian seperti ini bukan pertama kali, tetapi sudah beberapa kali terjadi menyangkut pengambilan secara paksa barang dan lain sebagainya. Ini cukup meresahkan masyarakat karena tidak ada kepastian mobil yang diambil kapan akan dikembalikan," ungkap Sunarto saat gelar press release di Polda Sumsel, Senin (25/3)
Sunarto menambahkan barang-barang yang ada di mobil itu mungkin tidak terkait dengan yang ada di dalam perjanjian jual beli.
"Jadi ini sudah salah, kemudian menimbulkan masalah baru lagi," ujar Sunarto.
Oleh karena itu, Sunarto mengimbau dan memberi peringatan kepada perusahaan finance untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan prosedur, harus melalui proses peradilan pengadilan.
Tidak melakukan hal-hal yang arogan, apalagi pengambilan secara paksa," imbau Sunarto.
Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa oknum FN melakukan penganiayaan terhadap dua debt collector dengan alasan untuk melindungi keselamatan keluarganya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau kepada perusahaan fintech agar bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak arogan.
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa