Debt Collector jadi Incaran Polisi
Bank Bisa Ditindak
Rabu, 04 Februari 2009 – 06:15 WIB
Operasi street crime Mabes Polri memang tinggal tersisa 17 hari lagi. Namun, Susno menjamin, perlindungan masyarakat terhadap kejahatan di jalan terus dilakukan. ''Itu melekat dalam tugas pokok kepolisian,'' katanya. (rdl/nw)
JAKARTA - Ini peringatan bagi kalangan perbankan. Jika kredit nasabah macet, jangan sembarangan mengirim tukang tagih (debt collector). Kepala Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Riau, Ada Bawang Bombai hingga Durian
- WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Pematangsiantar, Ini Sebabnya
- Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran 454 Ribu Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditahan
- Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa
- Musa Malu jika Hingga 2026 Ratusan Honorer Belum jadi PPPK
- Pemda Sudah Siapkan Anggaran 1 Tahap Seleksi PPPK 2024