Debt Collector jadi Incaran Polisi
Bank Bisa Ditindak
Rabu, 04 Februari 2009 – 06:15 WIB

Debt Collector jadi Incaran Polisi
Operasi street crime Mabes Polri memang tinggal tersisa 17 hari lagi. Namun, Susno menjamin, perlindungan masyarakat terhadap kejahatan di jalan terus dilakukan. ''Itu melekat dalam tugas pokok kepolisian,'' katanya. (rdl/nw)
JAKARTA - Ini peringatan bagi kalangan perbankan. Jika kredit nasabah macet, jangan sembarangan mengirim tukang tagih (debt collector). Kepala Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa