Debt Collector Kehilangan 2 Jarinya Saat Menagih Utang Rp150 Ribu
Senin, 18 Mei 2020 – 11:11 WIB

Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara
Agus yang kalap mengambil sebilah golok dan langsung menyerang korban tanpa ampun. Akibat serangan Agus, korban mengalami luka parah pada bagian tangan sebelah kanan.
Dua jarinya, jempol dan telunjuk putus saat berusaha menangkis sabetan parang yang dilancarkan pelaku.
Gara-gara hal itu, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman penjara maksimal 5 tahun menantinya.(PojokBekasi)
Tadinya korban ribut sama istri saya. Saya bilang, saya bukan preman, saya bukan jagoan, ditusuk pun saya bisa mati.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, Responsnya Mengejutkan
- Tertekan dan Bingung Motif S Nekat Membunuh Sri Penagih Utang
- Ternyata Ini Motif Pembunuhan Mbak Sri Pegawai Bank Keliling di Bekasi
- Kronologi Penemuan Mayat Mbak Sri yang Dibunuh Nasabah saat Menagih Utang
- Innalillahi, Nyawa Mbak Sri Melayang saat Menagih Utang
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang