Debt Collector Masih Berkeliaran Rampas Motor
jpnn.com, SURABAYA - Kekerasan yang dilakukan debt collector masih saja terjadi di Surabaya. Terbaru, Achmad Sandi dicegat di tengah jalan dan motornya dirampas.
Penyebabnya, dia menunggak dua kali angsuran motor. Ada empat pelaku. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka perampokan.
Pelaku yang berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya adalah Faishal dan M. Halim. Dua pelaku lainnya, Jupri dan Masruri, dinyatakan buron.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, perampasan tersebut terjadi saat korban melewati Jalan Semampir pada Kamis (3/1) sekitar pukul 15.00. Saat itu Sandi sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Sukolilo.
Tiba-tiba korban dihentikan dua pelaku yang berboncengan. Faishal yang pertama mendekat langsung menagih seraya mengancam.
Korban diminta datang ke sebuah kantor lembaga pembiayaan di kawasan MERR. Tetapi, korban menolak karena akan menyelesaikannya sendiri.
Tak lama berselang, Jupri dan Masruri juga datang. Mereka langsung menendang motor korban hingga roboh. Korban pun terjatuh.
Korban yang berdiri langsung dipiting Halim agar tidak melawan. Faishal kemudian membawa kabur motor tersebut ke rumahnya di kawasan Gembong.
Debt collector menendang motor korban di tengah jalan kemudian langsung merampas dan meninggalkan korban di lokasi.
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau