Debt Collector Pembakar Rumah Warga di Batubara sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 23:07 WIB
"Pelaku diduga kesal lantaran saat menagih utang korban belum bisa membayar. Itulah sebabnya, ia membakar rumah korban,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Imbas perebutan pelaku, kata Ferry dirinya dijerat pasal 187 subsider pasal 188 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah Rahmat Sirait, 52, warga Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan