Debt Collector Perampas Kendaraan Nasabah Ini Ditangkap Polisi, Tuh Lihat
Kamis, 31 Agustus 2023 – 23:06 WIB

Polresta Banjarmasin menunjukkan empat pelaku perampasan kendaraan dengan paksa di tempat umum, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/8/2023). Foto: ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin
Atas peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 365, 372 dan atau 378 KUHP.
“K mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan jumlah kendaraan yang dirampas,” ungkap Thomas.(antara/jpnn)
Sebanyak empat orang oknum debt collector yang merampas paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin, Kalsel, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka