Debt Collector Rampas Motor Pakai Celurit, Begini Jadinya
![Debt Collector Rampas Motor Pakai Celurit, Begini Jadinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/23/penagih-utang-atau-debt-collector-bernama-jundarita-wijaya-putra-yang-ditangkap-polisi-karena-menganiaya-nasabah-perusahaan-pembiayaan-foto-polsek-maron-for-radar-bromo.jpeg)
jpnn.com, PROBOLINGGO - Seorang penagih utang atau debt collector bernama Jundarita Wijaya Putra berurusan dengan polisi. Pasalnya, debt collector sebuah perusahaan pembiayaan itu dituduh merampas sepeda motor Honda Vario milik Abdul Halim (37), warga Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis malam (19/10).
Korban yang tak mau motornya dirampas lantas melapor ke Polsek Maron polisi. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Jundarita.
Polisi langsung bertindak tegas setelah korban juga mengaku dianiaya oleh sang debt collector. Kepada polisi, Halim mengaku dipukul dengan gagang celurit.
Setelah kejadian itu, persisnya keesokan harinya, polisi melihat sepeda motor Halim ada di kantor Jundarita di wilayah Gending. Seketika itu pula polisi menangkap Jundarita dan mengamankan barang bukti berupa celurit.
Kini, Jundarita telah menjadi tersangka. ”Tersangka (Jundarita) dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan,” tegas Kapolsek Maron AKP AKP Budi Handoko kepada Jawa Pos Radar Bromo.(br/mas/fun/fun/JPR)
Seorang penagih utang atau debt collector bernama Jundarita Wijaya Putra berurusan dengan polisi karena menganiaya nasabah perusahaan pembiayaan kredit motor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Pemicu Keributan 2 Klub Motor di Bandung
- Kecelakaan KA Kertajaya Vs Sepeda Motor di Semarang, Pengendara Wanita Tewas
- Pengamat Respons soal DPR Usul Motor Gede Masuk Tol, Kalimatnya Tegas
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Soal Potongan Aplikasi Ojol Hingga 30 Persen, Pakar: Ini Menyulitkan
- Calon Motor Listrik MAKA Sedang Diuji Jalan, Siap-Siap