Debt Collector yang Bikin Berang Irjen Fadil Imran Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Penagih utang (debt collector) yang bikin berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditangkap.
Penangkapan dilakukan tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Saparua, Ambon.
Pelaku berinisial L, diringkus oleh petugas di Saparua, Ambon yang diterbangkan menggunakan Masakapai Batik Air dengan tiba ke Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten sekitar pukul 10.34 WIB pada Kamis.
Saat tiba di terminal penerbangan, L yang mengenakan jaket hitam dengan posisi tangan diborgol serta dikawal secara ketat olah polisi bersenjata.
Kemudian, polisi langsung menggiring ke salah satu mobil berwarna hitam dari rombongan Resmob Polda Metro Jaya yang telah bersiaga di depan pintu keluar Terminal 2E Bandara Soetta.
"Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berkomitmen melaksanakan perintah Kapolda untuk melawan aksi premanisme," ucap Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Kamis.
Sebelumnya, Sempat ramai di media sosial tentang video viral pada kasus penarikan mobil secara paksa yang dialami oleh selebgram TikTok Clara Shinta yang diunggah salah satunya akun Instagram @wargajakarta.id.
Penagih utang atau debt collector yang bikin berang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditangkap di Ambon.
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab