Deddy Corbuzier Bisa Dipidana Gegara Konten LGBT, Begini Penjelasannya
Rabu, 11 Mei 2022 – 13:11 WIB

YouTuber Deddy Corbuzier. Ilustrasi. Foto: Instagram/mastercorbuzier
"Akibatnya, perbuatan memproduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum," sambung Hisyam. (cr1/jpnn)
Deddy Corbuzier bisa dipidana gegara konten LGBT, simak penjelasan kriminolog ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Duh, Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Picu Pro Kontra
- Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi, Kemenhan Beralasan Soal Kompetensi
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan