Deddy Corbuzier Bisa Dipidana Gegara Konten LGBT, Begini Penjelasannya
Rabu, 11 Mei 2022 – 13:11 WIB
"Akibatnya, perbuatan memproduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum," sambung Hisyam. (cr1/jpnn)
Deddy Corbuzier bisa dipidana gegara konten LGBT, simak penjelasan kriminolog ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Bikin Film Dokumenter Dangerous Humans
- Diaz Hendropriyono & Deddy Corbuzier Luncurkan Dokumenter Dangerous Humans
- Gandeng Deddy Corbuzier, Diaz Hendropriyono Meluncurkan Film Dokumenter Ini
- Indonesia Syiar Network Bakal Hadirkan Khabib Nurmagomedov ke Tanah Air