Deddy Curiga Kasus Mafia Minyak Goreng dan CPO Melibatkan Instansi Lain

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga kasus korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) melibatkan instansi lain.
Dia meragukan kasus mafia minyak goreng itu hanya melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial IWW.
"Saya meragukan persekongkolan tersebut hanya melibatkan Kementerian Perdagangan, tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan itu," kata Deddy kepada wartawan pada Rabu (20/4).
Deddy mengaku miris dan kecewa dengan adanya oknum pejabat eselon 1 di Kemendag yang melakukan tindakan melawan hukum serta menyengsarakan rakyat kecil.
"Saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," ujar Deddy.
Oleh karena itu, Deddy mendorong penegakan hukum tidak pandang bulu dalam membongkar semua pihak yang terlibat mafia minyak goreng.
"Siapa pun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan," ucapnya.
Politikus PDIP itu meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi perhatian besar dalam kasus ini.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga ada instansi lain terlibat mafia minyak goreng di Kemendag. Bongkar!
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi