Deddy Curiga Kasus Mafia Minyak Goreng dan CPO Melibatkan Instansi Lain

Deddy Curiga Kasus Mafia Minyak Goreng dan CPO Melibatkan Instansi Lain
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Dokpri for JPNN.com.

Sebab, dia meyakini kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO itu tidak hanya melibatkan PT. Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group (PHG), dan PT. Musim Mas.

"Saya juga berharap agar Kejagung serius menangani perkara ini, termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar tiga perusahaan itu," ujar Deddy.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari swasta, yakni MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG).

Lalu, satu tersangka lain berinisial PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas. (mcr8/fat/jpnn)


Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga ada instansi lain terlibat mafia minyak goreng di Kemendag. Bongkar!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News