Deddy Kusdinar Mengaku Hanya Ikuti Perintah Pimpinan
Siap Ungkap Seluk Beluk Proyek Hambalang
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:07 WIB
JAKARTA - Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang menyatakan bahwa dirinya akan mengungkapkan berbagai hal saat proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu berjalan. Hal ini karena ia yang dipilih menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang pada tahun 2010. "Saya sebagai bawahan diinstruksikan. Tapi kalau di luar itu saya tidak tahu. PPK ini kan mewakili lembaga. Tentu saya tidak bisa senaknya sendiri menentukan, harus koordinasi dengan pimpinan saya," jelasnya.
"Saya ungkap, apa yang saya tahu sesuai kewajiban dan tupoksi saya, yang pernah diinstruksikan kepada saya. Kalau sekarang ada orang yang bilang "tidak tahu, tidak tahu" nanti akan ketahuan," ujar Deddy sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10).
Baca Juga:
Ditambahkan, selama menjalankan tugas sebagai PPK, dirinya hanya mengikuti perintah pimpinan. Dalam hal ini Deddy mengatakan ia melaporkan semua tugas dan kewajibannya pada mantan Sesmenpora, Wafid Muharam. Ia tak bertanggungjawab langsung pada Menpora, Andi Mallarangeng.
Baca Juga:
JAKARTA - Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang menyatakan bahwa dirinya akan mengungkapkan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan