Deddy Kusdinar Mengaku Hanya Ikuti Perintah Pimpinan
Siap Ungkap Seluk Beluk Proyek Hambalang
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:07 WIB
JAKARTA - Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang menyatakan bahwa dirinya akan mengungkapkan berbagai hal saat proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu berjalan. Hal ini karena ia yang dipilih menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang pada tahun 2010. "Saya sebagai bawahan diinstruksikan. Tapi kalau di luar itu saya tidak tahu. PPK ini kan mewakili lembaga. Tentu saya tidak bisa senaknya sendiri menentukan, harus koordinasi dengan pimpinan saya," jelasnya.
"Saya ungkap, apa yang saya tahu sesuai kewajiban dan tupoksi saya, yang pernah diinstruksikan kepada saya. Kalau sekarang ada orang yang bilang "tidak tahu, tidak tahu" nanti akan ketahuan," ujar Deddy sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10).
Baca Juga:
Ditambahkan, selama menjalankan tugas sebagai PPK, dirinya hanya mengikuti perintah pimpinan. Dalam hal ini Deddy mengatakan ia melaporkan semua tugas dan kewajibannya pada mantan Sesmenpora, Wafid Muharam. Ia tak bertanggungjawab langsung pada Menpora, Andi Mallarangeng.
Baca Juga:
JAKARTA - Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang menyatakan bahwa dirinya akan mengungkapkan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda