Deddy Kusdinar Mengaku Hanya Ikuti Perintah Pimpinan
Siap Ungkap Seluk Beluk Proyek Hambalang
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:07 WIB
Mengenai anggaran proyek Hambalang, kata dia, menjadi tugas dari Wafid Muharram yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan juga Andi Mallarangeng sebagai pengguna anggaran. Sementara dirinya, sebagai PPK pun hanya pada tahun 2010, sedangkan proyek multiyears ini berjalan sejak 2004. Oleh karena itu, kata Deddy, selain dia, masih ada PPK lainnya.
"Selama ini kan teman-teman (wartawan) menyebut seolah-olah saya yang mengatur apa penuntasan anggaran, saya yang katanya mengatur itu segala macam. Kenapa enggak diusulkan saja saya jadi menterinya sekalian atau pimpinan di sana," kata Deddy.
Saat ditanya, apakah ada keterlibatan Menpora dalam kasus ini, Deddy tak menjawabnya. Ia hanya menegaskan bahwa semua keputusan proyek tidak ia kerjakan sendiri, melainkan berdasarkan perintah atasannya.
"Saya hanya eselon dua. Punya keterbatasan. Tidak mungkin saya merubah site plan sekehendak saya. Pimpinan saya pak Wafid, saya bertanggungjawab pada pak Wafid. Dia yang bertanggungjawab ke menteri," pungkas Deddy.(flo/jpnn)
JAKARTA - Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang menyatakan bahwa dirinya akan mengungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN