Bentrok Angkot Vs Ojek Online
Deddy Mizwar: Saya Tak mau Cari Nafkah Dengan Membunuh
jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan terkait revisi PM 32 2016.
Aktor kawakan ini yakin regulasi yang dikeluarkan Kemenhub bertujuan untuk memberikan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Saya yakin regulasi ini telah dibuat dengan seadil-adilnya dan dengan prinsip kesetaraan berusaha. Bagaimana mencari kesamaan dalam kesenjangan. Agar muncul keadilan yang bisa dirasakan semua, karena kita berbicara pelayanan kepada masyarakat," ujar Deddy saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Revisi PM 32/2016 di Bandung, Minggu (26/3).
Terkait bentrok ojek online dengan angkutan konvensional, Deddy menyesalkan hal tersebut.
"Saya pribadi tidak mau mencari nafkah dengan cara membunuh yang lain. Saya tidak mau istri dan anak saya tahu dari mana rezeki mereka berasal," ucap Deddy.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, sasaran sosialisasi ini agar semua mengerti apa yang menjadi poin penting terkait revisi aturan ini.
"Sesuai arahan Menteri Perhubungan, kami bersama-sama melaksanakan sosialisasi ini agar semua pelaku transportasi dapat memahami poin penting revisi PM 32/2016," ucapnya.
Pudji juga memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah yang turun langsung menyentuh masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan terkait revisi PM 32 2016.
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982