Deddy Mizwar Setuju Pak Harto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
![Deddy Mizwar Setuju Pak Harto Diberi Gelar Pahlawan Nasional](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160524_071348/071348_714459_Deddy_Mizwar_d.jpg)
jpnn.com - BANDUNG – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto masih menuai kontroversi.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendukung pemberian gelar pahlawan dimaksud, karena menurutnya Pak Harto memiliki jasa besar terhadap perjalanan bangsa ini.
Deddy menilai, Pak Harto telah berhasil membangun pondasi pembangunan Indonesia. Buah pikir dan terobosannya selama menjabat presiden sangat berperan terhadap pertumbuhan bangsa saat ini.
“Hasil karya beliau kemajuan secara fisik di era beliau. Pertumbuhan ekonomi pesat, pembangunan. Ini kita rasakan,” kata Deddy di Gedung Sate, Bandung, Senin (23/5).
Selain itu, Pak Harto pun berkontribusi besar terhadap perjuangan dalam meraih kemerdekaan. “Ikut di tahun 1945, era Jenderal Sudirman,” ucapnya.
Disinggung sejumlah persoalan hukum yang diduga melibatkan Pak Harto selama menjabat Presiden, menurut Deddy hal itu perlu pembuktian lebih dalam.
“Kejahatan kemanusiaan? Korupsi? Yang mana? Perlu pembuktian. Yang jelas karyanya memang banyak, besar,” ujarnya.
Deddy menambahkan, tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) perlu ditelusuri lebih jauh lagi. Sebab,
BANDUNG – Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto masih menuai kontroversi. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan