Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur, melainkan dimundurkan.
Deddy berkata demikian dalam layanan pesan yang disampaikan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/6).
"Jadi, yang saya dengar bukan mundur, tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata dia, Senin.
Deddy mengatakan sampai saat ini tidak ada satu pun investor domestik dan mancanegara yang memberi kepastian merapat ke IKN sehingga Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dimundurkan.
"Jadi, yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," kata dia.
Deddy juga menyinggung masalah pertanahan yang tidak selesai dan memunculkan konflik dan kementerian terkait tidak bisa menyelesaikan urusan tersebut.
Kemudian, katanya, target waktu yang diberikan menyelesaikan IKN terlalu pendek dan ambisius, sehingga Kepala dan Wakil Ketua Otorita IKN dimundurkan.
"Terlalu banyak larangan ini itu yg membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yg memperlambat pekerjaan," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dimundurkan. Sebabnya apa?
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?