Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan

Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Foto: dok pribadi for JPNN

Deddy menyebut syarat green constructor company di IKN bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan.

"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses, dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Bambang dan Dhony menyatakan mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Pratikno membantah mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN.

"Oh enggak, enggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang. Jadi, nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mendengar kabar Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dimundurkan. Sebabnya apa?


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News