Deddy PDIP Minta KPU Mengklarifikasi Isu Penghentian Rekapitulasi Suara
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengaku kaget mendengar kabar Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin menghentikan rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan.
Dia menyebut rencana menghentikan rekapitulasi tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR RI.
“Ada informasi di daerah bahwa KPU pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," kata Deddy dalam keterangan persnya, Minggu (18/2).
Caleg Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara) itu mengatakan ada syarat yang bersifat force majeure atau terjadi bencana alam ketika KPU ingin menghentikan rekapitulasi.
Deddy mengatakan penghentian rekapitulasi tidak bisa dilakukan atas alasan sistem Sirekap mengalami kendala.
"Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah. Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual,” kata pendiri Komunitas Aksi Solidaritas Buruh Indonesia (KASBI).
Toh, kata Deddy, hanya di daerah terdampak saja yang dilakukan penghentian rekapitulasi apabila memang terjadi sesuatu yang bersifat force majeure.
"Ini, kok, kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” kata pria berkacamata itu.
Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan kabar terbaru soal rekapitulasi suara, sampai seret parpol yang dekat dengan penguasa di Istana.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto