Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai seharusnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membela anggota DPR RI yang bersuara membela kepentingan rakyat, bukan menjadi alat untuk membungkam.
Hal itu disampaikan Deddy menanggapi langkah anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang mengkritisi sikap pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen.
"Rieke dianggap memprovokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen. Menurut saya apa yang dilakukan MKD akan berdampak kepada daya kritis anggota DPR dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR," kata Deddy dalam keterangannya, Senin (30/12).
Menurut dia, DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan. Fungsi pengawasan itu dijalankan dan dimanifestasikan oleh anggota DPR.
"Yang harusnya dipermasalahkan adalah kalau anggota DPR itu abai, kebal terhadap tugas dan aspirasi masyarakat. Yang harusnya diperiksa MKD itu menurut saya adalah anggota DPR yang tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream maupun media sosial," kata Deddy.
Menurut dia, parlemen itu asal katanya parle, artinya berbicara.
"Kalau anggota DPR tidak bersuara, untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu?" tanya Deddy.
"Seharusnya MKD itu dibuat untuk melindungi kebebasan anggota DPR berbicara, bukan untuk mengekang atau menghukum. Sangat berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk menggunting lidah para anggotanya," jelas dia.
DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan.
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi