Deddy Sitorus Sebut Sudah Sepantasnya Pemerintah Hapus Minyak Goreng Curah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai sudah sepantasnya pemerintah menghapus produksi minyak goreng curah di pasar. Dia mendukung rencana pemerintah.
"Itu memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak 2021," kata Deddy dalam keterangannya, (14/6).
Menurut Deddy, masalah minyak goreng bukan sekadar soal higienis saja sebagaimana disampaikan oleh Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menganggap banyak alasan yang lebih penting dan fundamental.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan minyak goreng curah itu kualitasnya rendah, tidak tahan lama disimpan, tidak sehat karena mengandung lemak yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan.
“Jadi, dengan menghilangkan minyak curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan sederhana, selain lebih sehat, kemudahan distribusi, juga potensi penyimpangannya lebih mudah dihindari. Misalnya bisa pakai barcode atau pengawasan digital lainnya,” tegas Deddy.
Pria kelahiran Pematangsiantar itu menjelaskan biaya tambahan untuk proses minyak curah sederhana hanya berkisar Rp 1.000-Rp 1.500 per kilogram dengan kemasannya. Dengan demikian tidak terlalu signifikan mempengaruhi HET dan daya beli masyarakat.
Karena itu, Deddy berharap Luhut Pandjaitan fokus pada upaya mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng secara sistemis dan berkelanjutan.
Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, harga minyak goreng curah belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah juga belum memberikan kejelasan dan detail tentang hasil DMO dan DPO serta pemetaan daerah yang rinci.
Minyak goreng curah dianggap kualitasnya rendah, tidak tahan lama disimpan, tidak sehat karena mengangung lemak yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan.
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga