Deddy Yevri Menduga Kebijakan Larangan Ekspor CPO ala Jokowi Mencekik Petani Kecil

Deddy Yevri Menduga Kebijakan Larangan Ekspor CPO ala Jokowi Mencekik Petani Kecil
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya mengevaluasi kebijakan moratorium ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak nabati mentah dari kelapa sawit beserta minyak goreng.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai kebijakan itu ujungnya bisa merugikan petani kecil, mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng.

Deddy menilai keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.

"Ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga, dan ini merugikan petani petani kecil yang ada di pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery, atau pabrik minyak goreng," kata dia dalam siaran pers, Jumat (22/4).

Deddy mengingatkan sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. "Jadi, ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut," kata Deddy.

Sebagai anggota DPR dari dapil Kalimantan Utara, Deddy menyerap aspirasi masyarakat ketika melakukan reses.

Deddy mendengar warga masyarakat yang sebagian adalah petani kecil kelapa sawit.

"Buah sawit itu tidak bisa disimpan lama, begitu dipanen harus segera diangkut ke pabrik kelapa sawit. Jika tidak, buahnya akan busuk. Akibatnya rakyat menanggung kerugian dan kehilangan pemasukan," jelas dia.

Deddy Yevri Sitorus menilai kebijakan moratorium ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng hanya tepat dilakukan dalam jangka pendek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News